Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Senin (25/5/2020). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id- Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan. Saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku lantaran berusaha kabur.

Kanit Ranmor Polrestabes Medan Iptu Donny mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Arif Setiadi dan Romi Rinaldi alias Romi. Penangkapan berawal dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di indekos di Jalan Delitua, Medan terekam kamera CCTV, Kamis (7/5/2020).

"Saat itu kedua pelaku mengambil satu sepeda motor di indekos tersebut. Aksi yang terekam kamera CCTV ini kemudian viral di media sosial" kata Donny, Senin (25/5/2020).

Berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

"Dalam satu bulan terakhir, kedua pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi," ucap Doni.

Ironisnya, salah satu pelaku yang bernama Arif Setiadi merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi pada bulan April 2020 lalu. Sebelumnya, Arif dihukum penjara terkait dengan kasus curanmor.

"Dia merupakan napi asimilasi yang baru bebas bulan April. Begitu keluar, pelaku kembali beraksi bersama rekannya," kata Dony.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas ikut menyita barang bukti satu sepeda motor matic hasil curian kemudian satu sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network