Bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumut saat akan dibawa ke sel tahanan. (Foto: iNews/ Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dalam penangkapan di enam lokasi itu, dua ditembak mati dan tiga dilumpuhkan dengan timah panas.

Dalam gelar perkara kasus narkoba Senin (23/7/2018), Polda Sumut menyita 17 kg narkoba jenis sabu dan 2.000 pil ekstasi. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar. Dengan penangkapan jumlah besar ini, maka diklaim telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 17.200 orang.

Hasil pengembangan, narkoba itu dipasok dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Aceh dan Tanjung Balai. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu pucuk senjata api rakitan, 15 telepon genggam, dan satu unit mobil Avanza. Berikut cuplikan video beritanya;


Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network