MEDAN, iNews.id - Polisi menembak mati satu dari dua buron pelaku pembobolan sebuah ruko di Medan Sunggal. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas lantaran pelaku coba melawan saat saat pengembangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, kedua pelaku berinisial MD dan MR.
"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur ke MR lantaran dia berusaha merebut senjata api milik petugas," ujar Firdaus, Jumat (8/4/2022).
Sementara pelaku lainnya berinisial MD saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku MD sudah ditahan," katanya.
Menurutnya, penangkapan DPO pencurian ini dilakukan pada Kamis (7/4/2022). Mereka beraksi di salah satu ruko di kawasan Sunggal beberapa waktu lalu.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait