MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Belawan menangkap perampok spesialis berinisial GB alias Gabe (32) dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan. Warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ Naibaho mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga bernama Sisi Manis Hutabara (21) ke Polsek Belawan. Korban mengaku menjadi korban perampokan dalam angkot saat perjalanan dari Medan menuju Belawan, Kamis (30/9/2021).
"Korban dirampok sebelum Simpang Sicanang Belawan tepatnya di Hotel Budi. Saat turun dari angkot, tersangka Gabe bersama dengan rekannya NS mengancam korban menggunakan pisau," kata Kompol DJ Naibaho, Minggu (2/10/2021).
Merasa terdesak, korban kemudian menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku, setelah itu mereka kemudian melarikan diri. Setelah kejadian tersebut korban kemudian mendatangi Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka GB alias Gebe. Namun saat diamankan, dia kemudian melawan hingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.
"Korban ditembak kakinya karena berusaha kabur," ucapnya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap NS yang masih buron. Tersangka Gabe mengakui telah berulang kali melakukan kejahatan merampok dalam angkot dan merasahkan masyarakat.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait