MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap enam orang remaja yang diduga menjadi otak di balik tawuran berujung penjarahan di Kelurahan Belawan Bahari, Belawan, Kota Medan, Rabu (21/7/2021) dini hari. Dari hasil penyelidikan, tawuran disebabkan saling ejek dua kelompok remaja di kawasan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan mengatakan tawuran tersebut disebabkan saling ejek dua kelompok pemuda yang dipisahkan oleh sungai. Salah satu kelompok pemuda berencana menyerang lawan mereka dengan menggunakan bom molotov.
"Salah satu pemuda berinisial BS yang saat ini masih dicari kemudian mengajak rekannya untuk membuat bom molotov secara patungan. Bom molotov tersebut nantinya akan dipakai memyerang warga Maden Lama," kata Dayan.
Setelah membuat bom molotov, mereka kemudian menyerang pemuda Maden Baru hingga membuat warung milik warga terbakar. Bom molotov tersebut juga sempat jatuh di halaman gereja yang ada di lokasi.
Tak terima dengan serangan tersebut, warga Maden Lama menyerang balik kelompok BS sampai kembali ke Yong Panah Hijau. Akibat serangan balik tersebut, bentrokan kemudian semakin meluas hingga warga terlibat saling serang.
"Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut. Satu orang dewasa berinisial BWB dan lima lainnya masih di bawah umur berinisial MS (17), K (17), RA (17), AP (17), dan AA (14)," ujarnya.
Dayan menegaskan bentrokan tersebut tidak disebabkan isu SARA sebagaimana yang sempat beredar. Warga diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait isu-isu yang berpotensi memecah belah.
"Terkait adanya isu sara yang beredar saya sudah datang pengurus masjid dan gereja untuk menjelaskan penyebab bentrokan. Tawuran ini bukan karena isu SARA melainkan saling ejek antara pemuda," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait