MEDAN iNews.id - Polres Pelabuhan Belawan membeberkan capaian kinerja penegakan hukum yang cukup mencengangkan sepanjang awal tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari hingga April, sebanyak 320 kasus tindak pidana berhasil diungkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujarnya dikutip Senin (27/4/2026).
Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 109 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 116 orang. Rinciannya, 79 orang sebagai pengedar dan 37 lainnya pengguna.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.
Sementara itu, sebanyak 211 kasus lainnya merupakan kejahatan umum yang ditangani oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek.
Kasus tersebut didominasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 77 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 16 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 18 kasus.
Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia, serta 93 kasus lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa kejahatan jalanan menjadi fokus utama penanganan ke depan.
“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” katanya.
Polisi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini disebut tidak lepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait