Warga saat bentrok dengan aparat saat demo rusuh di Mandailing Natal. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal (Madina) memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran pada peristiwa demo rusuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, pada Senin (29/6/2020). Mereka yang terlibat akan ditindak dan diproses hukum.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas mengatakan, anggota di lapangan masih menyelidiki demo rusuh dengan tuntutan agar kepala desa setempat mundur dari jabatannya. 

"Pastilah (diproses), kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Unjuk rasa tersebut menyebabkan enam personel Polres Madina luka-luka. Identitas mereka yakni  AKP J Hutajulu, luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian luka memar di kaki akibat lemparan batu. Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, Bripka AR Kurniawan luka robek pada kelopak mata sebelah kiri. Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus yang memar di bagian kepala.

“Ada enam orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo. Merekan sudah ditangani medis, kalau dari warga kami belum dapat informasi,” kata Azwar.

Menurutnya, aksi demo ricuh ini berlangsung saat warga meminta kepala desa diberhentikan. Demo berlangsung sejal pagi hingga terjadi ricuh di sore hari. Warga membakar dua unit kendaraan yang berada tak jauh dari kerumunan. Salah satu mobil yang dibakar merupakan milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network