TAPUT, iNews.id - Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat pencurian motor (curanmor). Lima orang pelaku pun ditangkap.
Identitas kelimanya yakni SS ( 25 ) warga desa Sipahutar I kecamatan Sipahutar Taput, MBS (37) warga desa Sipahutar II, PS ( 18 ) warga Desa Sipahutar I, PPP (34) warga desa Sipahutar I dan HN (30 ) warga medan.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan kelima tersangka ditangkap pada Selasa (25/7/2023) di tempat yang berbeda-beda. Petugas pertama kali menangkap SS yang merupakan otak sindikat curanmor di Silangit, Kecamatan Siborongborong.
Setelah itu, SS mengaku aksi pencurian itu dilakukan dengan teman-temannya. Selanjutnya Tim opsnal bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap MBS dari Sipahutar. Selanjutnya ditangkap tersangka PS dan PPP dan HN di Kecamatan Sipahutar.
Dari hasil interogasi, saat beraksi SS mengajak temanya di antara satu komplotan tersebut 1 orang. Sehingga setiap beraksi mereka hanya berdua.
Seperti di Desa Pohan Tonga kecamatan Siborongborong, SS hanya berdua dengan MBS. di Desa Sidagal SS berdua bersama PS, di Desa Siabal- abal I SS berdua bersama PPP dan di desa Siabal- abal II SS bersama HN.
Total sepeda motor yang berhasil dicuri sebanyak tujuh unit. Rinciannya, satu dari Desa Siabalabal I dari satu dari Desa Siabal II , satu di Desa Sipahutar kecamatan Sipahutar.
Kemudian dua dari Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita dan satu dari Desa Pohan Tonga kecamatan Siborongborong.
"Barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka ada empat unit sepeda motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak tiga unit dan Honda Vario 1 unit," kata Zuhatta dalam keterangan tertulisnya.
Zuhatta menambahkan, pada awalnya tim opsnal sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk. Para pelaku selalu beraksi di malam hari dan sudah berpengalaman.
Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka SS dan MBS saat ini ditahan di polsek Siborongborong sesuai Locus delicti nya ( TKP ) 1 kasus melapor ke Polsek Siborongborong.
Untuk PS, PPP dan HN ditahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKP korban melapor ke Polres Taput.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada kelima orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait