MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat serta didampingi aparat TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) menggelar operasi yustisi di sejumlah titik, Jumat (5/2/2021) malam. Dalam operasi yustisi ini, petugas menyasar sejumlah restoran dan angkringan yang tersebar di Jalan Ahmad Yani, Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A Sinurat yang memimpin operasi yustisi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. Dia mengatakan pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan menjalankan surat perintah Kapolrestabes Medan bernomor: Sprint/347/II OPS 2/2021.
Dengan menggunakan mobil dinas Kominfo Kota Medan dan mobil Raisa Polrestabes Medan, tim gabungan mengimbau para pedagang dan pengunjung angkringan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pengunjung untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan,” kata A Sinurat.
Usai memberikan imbauan di Jalan Ahmad Yani, tim yang terdiri dari Polri, TNI dan petugas Satpol PP bergerak menuju Jalan Hindu, Jalan Perdana, Jalan Palang Merah dan berkahir di Kantor Wali Kota Medan.
Sinurat mengatakan, operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Medan. Dia berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.
“Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait