Polrestabes Medan membongkar narkoba modus vape Pod Getar jaringan internasional dan mengamankan 128 barang bukti dari kamar hotel di Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba modus vape pod getar yang diduga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 128 vape narkoba dari seorang pria berinisial MG (30).

Pengungkapan dilakukan Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, bersama Kanit 3 Iptu Berry Anggara.

Modus ini tergolong baru karena narkotika dikamuflasekan dalam bentuk rokok elektrik atau vape. Barang tersebut populer disebut pod getar.

Kasus ini terungkap setelah petugas menyelidiki intensif selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, pelaku MG diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.

Polisi kemudian bergerak cepat menggerebeknya di kamar hotel tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal kamar hotel.

"Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar. Kami juga amankan dua unit handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dikutip dari iNews Medan, Senin (6/7/2026).

Untuk mengelabui petugas, jaringan ini mengemas vape narkoba agar terlihat seperti pod biasa yang dijual di pasaran. Barang tersebut dibungkus warna hitam polos tanpa merek.

Pada kemasan hanya terdapat stiker hologram bertuliskan QC atau quality control. Polisi menduga kemasan itu sengaja dibuat sederhana agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Dari pemeriksaan awal, MG mengaku mendapatkan barang tersebut dari teman lamanya semasa kuliah di Kota Medan. Namun, polisi menduga jalur pasokan dan kendali utama peredaran narkoba ini melibatkan jaringan lintas negara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman lamanya semasa kuliah di Kota Medan. Namun, jalur pasokan dan kendali utama dari bisnis haram ini melibatkan jaringan lintas negara," kata AKBP Rafli.

Polisi menyebut narkoba tersebut dipasok ke Indonesia melalui jalur tikus di kawasan Tanjung Balai. Saat ditangkap, MG diketahui sedang menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang tersebut.

"Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat," ucapnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan penyelidikan. Polisi memburu teman kuliah MG yang diduga menjadi pemasok barang.

Selain itu, polisi juga mengejar pengendali utama jaringan tersebut yang diduga berada di Malaysia. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan internasional.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network