ASAHAN, iNews.id - Preman ditangkap Unit IV Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) setelah melakukan perusakan dan pemerasan di tempat ibadah kelenteng, Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Asahan. Kejadian yang berlangsung pada Minggu lalu itu terekam CCTV.
Dalam rekaman memperlihatkan pelaku masuk ke dalam kelenteng, memarahi jemaat, menendang pintu dan merusak fasilitas ibadah hingga pecah berantakan.
Selain itu, pelaku juga mengejar dan nyaris memukul jemaat yang berada di lokasi. Kejadian ini membuat warga sekitar resah dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diketahui karena tidak diberi uang oleh jemaat. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan pemerasan di lokasi yang sama.
"Jadi motivasinya dia melakukan perusakan ini bukan hanya sekali sebelumnya pada 9 November 2025 yang bersangkutan sudah melakukan dan ada juga laporan di kita. Ternyata dia melakukan perusakan itu sebelumnya datang meminta uang pada jemaat yang ada di situ namun tidak dikasih dia marah-marah," kata AKP Immanuel, Selasa (2/12/2025).
Saat dites urine, pelaku terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kini, pelaku ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait