JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Lewat keppres yang diterbitkan pada Senin (13/4/2020), kini wabah virus corona di Indonesia resmi menjadi bencana nasional.
Jokowi menyebutkan, dasar penerbitan Keppres ini ada dua. Pertama, bencana nonalam yang disebabkan penyebaran Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.
Kedua, Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai global pandemic pada 11 Maret 2020.
“Memutuskan, menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam salinan Keppres yang diperoleh iNews.id, Senin (13/4/2020).
Presiden Jokowi dalam keppres itu juga menyatakan, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Diketahui, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB dilaporkan, terjadi penambahan 316 kasus terkonfirmasi positif sehingga total menjadi 4.557 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pasien positif corona yang dinyatakan sembuh juga bertambah. Hari ini pasien sembuh tercatat sebanyak 21 orang sehingga total menjadi 380 orang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memaparkan, pasien positif corona yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 26 orang.
“Total pasien yang meninggal 399 orang,” kata mantan sekretaris Ditjen P2P Kemenkes ini ," ujarnya dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Penambahan data ini menunjukkan penularan masih terus terjadi. Masyarakat diimbau untuk disiplin menjaga jarak. Saat ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Kota Pekanbaru.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait