TEBINGTINGGI, iNews.id - Pria di Tebingtinggi, Sumatera Utara menikam temannya hingga tewas. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Tebingtinggi saat hendak melarikan diri ke luar daerah, Jumat (13/10/2023) malam.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pembunuhan berinisial MF (34) warga Jalan Ir H Juanda. Dia ditangkap jumat di Jalan Ikhlas, Kota Tebingtinggi usai membunuh temannya berinisial KA.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku tidak pernah berniat untuk membunuh korban. Saat kejadian dia diserang korban terlebih dahulu dan berusaha melarikan dir.
"Saya terdesak dan tanpa sadar mengambil pisau dari saku celana lalu menikam korban," ujar MF di Polres Tebingtinggi, Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, penikaman berawal dari pelaku dan korbanb cekcok masalah penjualan motor. Pelaku merasa ditipu korban.
"Setiap saya tanya korban selalu mengelak untuk bertemu. Kami akhirnya bertemu dan berujung perkelahian," katanya.
Atas perbuatanya, pelaku MF dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Saat ini guna kepentingan penyelidikan, pelaku ditahan di Mapolres Tebingtinggi. Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait