Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id – Partai Berkarya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tidak akan mengikuti pemilihan masing-masing di satu daerah pemilihan (dapil) karena gagal memenuhi kouta keterwakilan perempuan 30% pada Pemilu 2019.

Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto tidak dapat mengajukan calon legislatif (caleg) mereka di Dapil Sumut IX meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Sementara PSI yang dibesut oleh Grace Natalie dipastikan tidak menempatkan wakilnya di Dapil Sumut I, meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Medan Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengungkapkan, sebelumnya kedua parpol tersebut sudah mengajukan bacaleg perempuan untuk memenuhi kouta 30% keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan oleh UU. Namun ada kendala hingga akhirnya mereka tanpa caleg di dua dapil tersebut.

"Mereka mencalonkan bacaleg perempuan dengan jumlah yang pas-pasan sehingga saat kami lakukan penelitian, caleg yang mereka ajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Otomatis semua caleg yang diajukan gugur," kata Benget, Senin (13/8/2018).

Dia menjelaskan, karena yang berstatus TMS merupakan bacaleg perempuan, sehingga menyebabkan kuota keterwakilannya tidak memenuhi persyaratan yakni sebesar 30%. Hal itu membuat bacaleg yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat dari dapil tersebut otomatis gugur. “Parpol tidak memiliki kesempatan mengganti bacaleg yang TMS tersebut," ujarnya.

Benget menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi KPU Sumut terhadap dokumen syarat calon, terdapat 35 bacaleg yang dinyataka TMS. Jadi dari total 1.370 bacaleg yang mendaftarkan, hanya 1.335 yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS).

"Ke-35 bacaleg yang kami nyatakan TMS, yakni 11 orang dari Partai Berkarya, 10 Bacaleg Partai PSI, Partai Perindo ada 8, PPP 3 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS sebanyak satu orang," ujarnya.

Dia menuturkan, sesuai jadwal KPU Sumut akan memasukkan nama daftar bacaleg akan diumumkan ke publik melalui website mulai Senin (13/8/2018) hari ini. "Kami juga akan umumkan melalui media,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network