DELISERDANG, iNews.id – Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjugn Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, kerap mendapatkan teror dan ancaman dari sekelompok preman yang mengaku suruhan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Teror ini terkait dengan konflik warga dengan PTPN II ihwal kepemilikan lahan. Para warga mengaku diteror agar pergi dari lahan milik mereka.
Namun tudingan dari warga ini dibantah oleh pihak PTPN II melalui kuasa hukum mereka, Sastra. Menurut Sastra, pihaknya tidak pernah menggunaka jasa preman untuk menakut-nakuti warga agar pergi dari lahan yang diklaim oleh PTPN II sebagai lahan milik mereka, berdasarkan HGU (Hak Guna Usaha) yang mereka miliki. Dalam melakukan pengaman terkait dengan okupasi lahan, PTPN II mengaku hanya menggunakan jasa dari instansi resmi yakni TNI, Polri ataupun petugas Satpol PP.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait