Tersangka RT (31) saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pemuda berinisial RT (31) ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket narkoba jenis sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan. Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda dan mengikutinya. 

"Di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, pemuda tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna bening berisi sabu," kata Irwansyah, Jumat (23/4/2021).

Kepada petugas, pelaku yang tidak dapat mengelak lagi mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang tersebut dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan seharga Rp100.000. 

"Sabu tersebut dibeli tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Irwansyah. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam proses pengejaran," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network