KARO, iNews.id – Puluhan guru honorer di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan keluhannya kepada tokoh masyarakat Sumut, Arya Sinulingga. Mereka mengeluh karena tidak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang telah resmi dibuka.
Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Pendidikan Kabupaten Karo ini mengaku tidak bisa mendaftar karena terkendala umur yang telah melewati batas persyaratan. Para guru honorer juga turut mengeluhkan gaji. Selama ini, mereka menerima jumlah yang tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).
“Kami telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Karo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo,” kata sah satu guru honorer, Armada Sitepu saat bertemu dengan Arya Sinulingga di Gedung Universitas Karo (UKA) Lama, Kabanjahe, Jumat (28/9/2018) malam.
Forum Komunikasi Honorer Pendidikan Kabupaten Karo berharap kepada Arya Sinulingga menyampaikan kepada pemerintah agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Hal ini mengingat masa kerja telah berlangsung lama. Bahkan, ada hingga belasan tahun. Namun, mereka terkendala diangkat menjadi PNS karena terbentur dengan Peraturan Pemerintah, khususnya terkait syarat usia.
“Kami berharap agar pemerintah memperhatikan nasib kami kalangan tenaga guru honorer yang telah mengabdikan diri selama belasan tahun terhadap negara, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda,” ujar Armada Sitepu.
Menanggapi keluhan guru honorer, Arya Sinulingga mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui guru honorer di Kabupaten Karo ternyata tidak dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun malah didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Seharusnya kekurangan guru merupakan tanggung jawab pemerintah. Kekurangan tersebut dipenuhi dari kebijakan Pemkab Karo sendiri dan itu seharusnya dipenuhi oleh pembiayaan dari anggaran APBD,” ujar pria yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Arya berharap Pemkab Karo bertanggung jawab terhadap pendidikan di Karo, khususnya tenaga pendidik dengan mengambil alih tanggung jawab. Pemkab bisa membiayai mereka lewat dana APBD.
“Ada 850 guru honorer di Karo dan gajinya sangat miris, berkisar antara Rp200.000 sampai Rp800.000. Sementara yang kita tahu kan UMK Karo lebih besar dari nilai itu. Kita harapkan mereka digaji dengan layak juga,” ujarnya.
Selanjutnya Arya berharap kalangan guru honorer di Kabupaten Karo juga dapat masuk dalam struktur pegawai honorer di Pemkab Karo. Dengan begitu, mereka masuk dalam anggaran dan juga susunan database Badan Kepegawaian Karo (BKD) Karo.
“Inilah yang akan kita perjuangkan bersama-sama. Saya harap bupati bisa mengambil kebijakan ini dan saya yakin Bupati Karo mengambil kebijakan karena ini bukanlah kebijakan yang sulit. Apalagi tenaga pendidik di Karo dibutuhkan untuk mendidik SDM Karo yang lebih baik untuk ke depan,” paparnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait