DELISERDANG, iNews.id – Penguasaan lahan yang dilakukan oleh PTPN II pada Kamis 14 Desember 2017 di Perkebunan Limau Mungkur, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), nyaris berakhir dengan bentrokan. Puluhan warga penggarap menolak lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun dikuasai pihak PTPN II.
Kericuhan sempat terjadi saat petugas keamanan dan warga penggarap berusaha menghalangi alat berat yang diturunkan oleh PTPN II untuk mengokupasi lahan. Polisi akhirnya menarik mundur warga yang menghalangi alat berat serta mengamankan tiga orang warga yang diduga sebagai provokator.PTPN II mengklaim lahan yang digarap warga masih bagian dari lahan milik mereka dengan alas HGU No 94/LHU/2003 yang akan berlaku sampai pada tahun 2028 mendatang.Video Editor : Stepanus Purba
Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait