Ratusan sopir taksi online berdemo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (1/2/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Ratusan sopir taksi online yang tergabung dalam  Asosiasi Transportasi Online Sumatera Utara yang biasa beroperasi di Kota Medan dan Binjai, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (1/2/2018). Kedatangan para sopir taksi online ini untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017, yang dianggap tidak berpihak kepada para sopir taksi online.

Taufik Azhari, koordinator lapangan dari aksi tersebut mengatakan, sejumlah aturan yang ada dalam Permenhub 108 akan sangat memberatkan para sopir taksi online. Aturan yang dimaksud antara lain, terkait dengan uji kir, pengadaan vendor,  batas kouta sopir taksi online, STNK yang berbadan hukum, dan SIM A ke SIM A umum. 

"Kami meminta aspirasi kami agar Pemerintah Sumut menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat agar Permenhub 108 ini dicabut. Harusnya negara melindungi rakyatnya. Berpihak kepada rakyatnya, bukan kepada aplikator dan pengembang lainnya," kata Taufik.

Menurut para sopir taksi online ini, pemerintah harusnya berterima kasih kepada para perusahaan angkutan online. Karena sesungguhnya, keberadaan angkutan online memberikan lapangan kerja baru kepada masyarakat Indonesia di tengah kesulitan mencari lapangan kerja.

"Perlu dicatat bahwa sejumlah aturan yang ada di Permenhub 108 masih mengadopsi sejumlah aturan seperti uji kir, kouta jumlah angkutan online yang sebelumnya sudah digugurkan oleh mahkamah agung," jelas taufik.

Para sopir taksi online ini juga berharap agar pemerintah mau melindungi mereka. Pasalnya, mereka kerap mendapatkan ancaman dari pihak yang terganggu karena keberadaan sopir taksi online. "Masih ada di sejumlah tempat di mana para angkutan konvensional memasang plang melarang para sopir taksi online untuk mengambil sewa," jelasnya.

Setelah menggelar aksi kurang lebih selama kurang lebih 25 menit di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, lima orang perwakilan sopir taksi online ini diterima untuk berdialog oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Amran, Kabiro Operasi Pemprov Sumut Safiruddin, Humas Pemprov Sumut,  Lias, dan perwakilan dari Dinas Pemprov Sumut, Riswan.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network