PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar bersama aparat Kepolisian dan TNI menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat kos di Jalan Handayani, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/12/2017). Hasilnya, lima orang yang tertangkap basah dalam satu kamar, diamankan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Pematangsiantar, Abidin Damanik mengatakan, dari operasi tersebut berhasil mengamankan tiga laki-laki dan dua perempuan yang kedapatan berada di kamar. “Kami hari ini melaksanakan pekat dalam rangka menyambut Hari Natal dan tahun baru. Total lima orang yang kami amankan,” kata Abidin Damanik.
Dia menambahkan, kelima pasangan tersebut kerap terjaring operasi. Abidin berjanji kali ini akan memberikan sanksi tegas kepada mereka. "Salah satu perempuan sebelumnya juga pernah terjaring dalam razia. Kami akan beri pembinaan supaya ada efek jera," ungkapnya.
Abidin menuturkan, petugas saat ini sedang memintai keterangan dari kelima orang yang diamankan di kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar. "Lima orang sedang didata sebelum kembali ke rumah. Kami juga memanggil orang tua mereka masing-masing supaya mereka yang memberikan sanksinya," kata Abidin.
Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait