Seorang warga saat dihukum push up oleh petugas Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Personel Satpol PP Kota Medan menggelar razia masker bagi para pengguna Jalan Iskandar Muda, Selasa (8/9/2020). Dalam razia masker ini, petugas memberikan hukuman berupa push up kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Medan, Reyes Sihombing mengatakan razia masker ini merupakan salah satu program yang digelar Pemko Medan selama pandemi Covid-19. Dengan adanya razia masker, diharapkan warga lebih taat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Ini semua kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kawasan kita ini," ujar Reyes Sihombing.

Sementara itu, Lurah Babura Zukry mengatakan pelaksanaan razia masker di Jalan Iskandar Muda merupakan kerja sama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut. Razia masker ini akan rutin digelar rutin gelar ke depannya.

"Harapannya, semua warga yang berada di kawasan Jalan Iskandar dan yang melintas di kawasan tersebut semakin sadar bahwa razia masker merupakan upaya pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisasi," ucapnya.

Kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas memberikan sanksi adminitrasi berupa penahanan e-KTP hingga sanksi fisik seperti push up ditempat.

"Harapan kita, semua masyarakat semakin sadarlah bahwa penggunaan masker ini menjadi hal penting," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network