MANDAILING NATAL, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), memasuki tahapan rekonstruksi atau reka ulang, Rabu (4/7/2018). Dalam proses itu, tersangka berinisial AS menunjukkan 20 adegan saat menghabisi nyawa pendamping hidupnya Sangkot Nikmah Nasution.
Pantauan iNews, proses reka ulang digelar di halaman Mapolsek Kotanopan. Hal itu untuk mencegah terjadinya amukan keluarga korban jika diadakan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Simangambat.
Tersangka memeragakan adegan pertama saat keduanya masih terbaring di tempat tidur. Kemudian berlanjut saat tersangka meminta dibuatkan sarapan pagi sebelum akan pergi bekerja. Permintaan itu yang menjadi awal pemicu terjadinya pertengkaran pasangan suami istri tersebut.
Korban mengambil pisau dan coba mengarahkan tikaman ke tubuh tersangka. Namun tersangka menghindar. Pisau itu kemudian direbut tersangka dan mendorong tubuh korban. Pada adegan ke-11, tersangka secara gelap mata menusuk bagian perut korban sebanyak tujuh kali.
Usai melampiaskan emosinya, tersangka AS langsung keluar meninggalkan rumah dan masuk ke hutan. Sementara korban sempat ikut keluar meminta pertolongan warga dengan kondisi bersimbah darah hingga akhirnya tewas di halaman depan rumah mereka.
Tersangka yang lari ke hutan kemudian membuang pisau yang dia gunakan untuk menikam istrinya. Dia bersembunyi selama seharian. Karena kelelahan dan tak memiliki tujuan melarikan diri, tersangka akhirnya menyerahkan diri.
Diketahui, kedua pasangan ini telah menikah selama 4 tahun. Hubungan asmara keduanya memang kerap diwarnai cekcok hingga berujung pada pembunuhan Senin (25/7/2018). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya reka ulang tak bisa menahan emosi untuk menghakimi tersangka. Mereka meminta pelaku agar di hukum seberat-beratnya.
“Saya minta pelaku diberikan hukuman terberat, seumur hidupnya di penjara,” kata Irwan Nasution, keluarga korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait