Presiden Jokowi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei terkait masa jabatan presiden. Hasilnya, 74 persen masyarakat Indonesia menginginkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. 

"Sekitar 74 persen warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC,  Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD', Minggu (20/6/2021).

Ade menambahkan, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024, ditolak oleh mayoritas warga Indonesia. Masyarakat menolak pengubahan ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden.

Menurut Ade, dukungan terhadap Jokowi memang cukup tinggi. Namun demikian, hampir 75 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.

"Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari rakyat Indonesia mengenai perlunya pembatasan kekuasaan bagi seorang presiden," kata Ade.

Adapun, survei SMRC pada 21 - 28 Mei 2021 tersebut, dilakukan dengan wawancara tatap muka. Wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian lebih kurang 3,05 persen.

Survei SMRC ini juga menunjukkan 68.2 persen warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah. Selain itu, sekira 15 persen warga menganggap bahwa walaupun Pancasila dan UUD 1945 mungkin mengandung kekurangan, namun sejauh ini keduanya paling tepat bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network