MEDAN, iNews.id – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik secara resmi meniadakan jam berkunjung. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mengurangi risiko penularan virus korona atau Covid-19.
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, keputusan kebijakan ini diberlakukan per Rabu (18/3/2020) hari ini.
"Sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, manajemen RS Adam Malik memberlakukan peniadaan jam berkunjung. Hal ini akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Dia menjelaskan, bagi pasien rawat inap hanya boleh dijaga satu orang. Orang tersebut juga harus dipastikan dalam keadaan sehat (tidak sedang demam/flu) dan akan diberikan kartu penunggu pasien.
"Untuk pasien rawat jalan (poliklinik), ketika memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar satu orang untuk mengurangi risiko penularan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait