Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik secara resmi meniadakan jam berkunjung. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mengurangi risiko penularan virus korona atau Covid-19.

Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, keputusan kebijakan ini diberlakukan per Rabu (18/3/2020) hari ini.

"Sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, manajemen RS Adam Malik memberlakukan peniadaan jam berkunjung. Hal ini akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan, bagi pasien rawat inap hanya boleh dijaga satu orang. Orang tersebut juga harus dipastikan dalam keadaan sehat (tidak sedang demam/flu) dan akan diberikan kartu penunggu pasien.

"Untuk pasien rawat jalan (poliklinik), ketika memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar satu orang untuk mengurangi risiko penularan," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network