MEDAN, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan para pelaku perjalanan yang tidak mengantongi hasil pemeriksaan swab test PCR atau rapid test antigen tidak akan bisa masuk ke wilayah Sumut. Pihaknya akan membuat sejumlah pos pemeriksaan untuk memastikan tidak ada orang yang tidak membawa hasil test masuk ke Sumut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah meminta seluruh pelaku perjalanan yang akan ke Sumut membawa hasil pemeriksaan Covid-19.
"Sehingga bila tidak punya (PCR atau RTD-ag) tidak mungkin lolos pemeriksaan," kata Aris, Rabu (23/12/2020).
Untuk pelaku perjalanan udara dan laut, Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang di bandara udara dan terminal. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat, Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan secara acak di sejumlah titik. Penumpang akan diperiksa secara sampling, dan bila ada yang kedapatan positif Covid-19 akan langsung diisolasi.
"Jadi dilakukan pemeriksaan di tempat terhadap penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau RTD-ag," ujarnyaw,
Aris menerangkan, hasil pemeriksaan PCR atau RTD-ag yang berlaku selama 14 hari tersebut dapat diperoleh dari laboratorium maupun fasilitas kesehatan setempat penumpang melakukan embarkasi.
"Selain itu, di bandara juga saat ini sudah ada disediakan pelayanannya," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait