Ilustrasi belanja di pusat perbelanjaan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh kabupaten/kota mulai menjalankan patroli pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian. Hal ini untuk untuk mencegah aksi borong pembelian bahan pokok berlebihan dan berkeliarannya anak sekolah setelah diliburkan guna mengantisipasi penyebaran virus korona.

"Satpol PP Sumut sudah membuat surat edaran untuk Satpol PP kabupaten/kota agar melakukan pengawasan di daerah masing-masing," ujar Kepala Satpol PP Sumut Surjadi Bahar di Medan, Kamis (19/3/2020).

Dia menjelaskan, edaran tersebut juga ditembuskan ke gubernur, waki gubernur, sekda dan inspektur di Sumut yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2020.

Menurutnya, edaran ini untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumut tertanggal 17 Maret tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Kalau ditemukan ada warga yang panic buying dengan melakukan aksi borong bahan pokok, maka petugas Satpol PP akan memberi edukasi. Konsumen diberi pemahaman untuk tidak resah," katanya.

Sementara bagi yang menemukan anak sekolah di mal dan tempat keramaian, petugas Satpol PP diminta juga mengedukasi dan meminta identitas mereka serta menghubungi orang tua, beserta alamat dan nama sekolah.

Sejak merebaknya virus korona, satu pasien di Sumut dinyatakan positif dan meninggal dunia pada Selasa (17/3/2020). Sampai Rabu (18/3/2020), RSUP H Adam Malik merawat sebanyak 10 pasien dalam pengawasan (PDP).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network