MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Adi Syahputra alias Black (32) setelah sebulan menjadi buronan. Perampok sopir truk di kawasan Belawan terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat mengatakan penangkapan pelaku berawal dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pelabuhan Belawan, 15 Agustus 2021 lalu. Saat ini, sopir truk yang melintas di Pelabuhan Belawan dirampok dua orang pemuda.
Setelah menerima laporan korban, petugas kemudian menangkap rekan tersangka bernama Rafael. Dari keterangan Rafael, petugas kemudian memburu tersangka Adi Syahputra dan mengamankannya, Jumat (24/9/2021) lalu.
"Namun saat ditangkap, dia berusaha melarikan diri dengan cara melawan hingga membahayakan keselamatan petugas. Kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Faisal, Minggu (26/9/2021).
Setelah dilumpuhka, tersangka kemudian dibawa petugas ke Rumah Sakit Prima Husada Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dirawat, pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka Adi kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait