Polres Nias menyelidiki kasus 38 jemaat Gereja BNKP Dima Resort 27 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara keracunan saat kebaktian subuh. (Foto: Jonirman).

NIAS, iNews.id - Polres Nias menyelidiki kasus 38 jemaat Gereja BNKP Dima Resort 27 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara keracunan saat kebaktian subuh. Sejauh ini polisi telah dimintai keterangan para pihak dan menunggu hasil laboratorium sampel makanan.

Keracunan itu terjadi ketika jemaat menyantap makanan yang disediakan panitia kebaktian subuh saat perayaan Paskah pada Minggu (31/3/2024).

"Polsek Hiliduho, Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Nias telah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Kapolres AKBP Revi Nurvelani Revi Nurvelani, Senin (1/4/2024).

Dia mengungkapkan, para pihak yang dimintai keterangan meliputi panitia pelaksanaan Kebaktian subuh, para korban hingga mendatangi penyedia katering.

"Telah mengambil sampel makanan serta air minum mineral. Sampel makanan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, selanjutnya dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumut untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium," ucapnya.

Manurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium itu akan didapatkan petunjuk yang menjadi penyebab keracunan 38 warga jemaat tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network