Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ahmad Husein Lubis).

MANDAILING NATAL, iNews.id - Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Depot air tersebut diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis-sabu-sabu.

Awalnya pemilik depot air minum berinisial AK itu menolak ditangkap dan membantah petugas. Setelah seluruh tempat usahanya digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat 1,4 gram dan puluhan plastik klip lainnya disembunyikan di dalam genset.

Dia menuturkan, AK mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu kepada AK.

"Tersangka ini menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-sehari," ujar Kasat narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan di Mandailing Natal, Senin (23/5/2022). 

Saat ini, kata dia AK ditempatkan di tahanan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network