SIBOLGA, iNews.id - Seratusan warga mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FL Tobing. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi di Kota Sibolga, Sumatra Utara, Minggu (18/7/2021).
Informasi dirangkum iNews, jenazah yang meninggal dunia ini bernama Banjar Hutagalung, usia 64 tahun, warga Dusun 1 Napitupulu, Kelurahan Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Warga yang berasal dari kerabat serta keluarga almarhum menolak jenazah disebut positif dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Meski sempat dihalangi petugas Satpol PP Sibolga, namun mereka tetap ambil paksa jenazah dari dalam ruang mayat rumah sakit tersebut.
Seusai berhasil membawa paksa, Jenazah Banjar Hutagalung dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dibawa menuju kampung halamannya untuk dimakamkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait