MEDAN, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Minggu (22/7/2018) malam hingga Senin (23/7/2018) dini hari. Dari dua lokasi ini, petugas menemukan uang tunai sejumlah Rp43 juta lebih di sel narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Kedatangan Satgas Kamtib Kemenkumham Sumut ini sempat membuat sejumlah pegawai serta penghuni lapas dan rutan panik. Pasalnya, satgas dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Priadi, tiba-tiba datang dan menggelar sidak.
Satgas awalnya hanya menemukan uang tunai Rp37 juta lebih yang disimpan dalam kamar salah seorang warga binaan Tipikor di Lapas Kelas I Tanjung Gusta. Selanjutnya, petugas juga kembali menemukan uang tunai sebesar Rp6 juta lebih di Rutan Kelas I Tanjung Gusta.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Priadi langsung menyita uang senilai puluhan juta rupiah yang ditemukan dari kamar napi tipikor tersebut guna kepentingan penyelidikan.
“Kami menemukan uang cukup banyak di sini, jumlahnya Rp37.050.000. Kalau ini menjadi bagian yang tidak benar, kami akan sita. Kemudian, dari rutan kami temukan uang tunai Rp6.600.000, jadi totalnya Rp43.650.000. Ini kami sita,” kata Priadi.
Sidak di UPT Rutan dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta ini terkait penangkapan Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu. Kanwil Kemenkumham Sumut tidak ingin peristiwa serupa terjadi di Sumut.
Dari keterangan pemilik uang tersebut, uang puluhan juta rupiah yang disimpan merupakan sumbangan yang dikumpulkan dari berbagai pihak. Uang itu akan digunakan untuk pembangunan masjid di dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Namun, Kanwil Kemenkumham Sumut tetap menyita uang tersebut.
Selain melakukan razia di sel napi tipikor, Satgas Kanwil Kemenkumham Sumut juga turut melakukan sidak di sel napi tidak pidana umum. Dari hasil pemeriksaan ini, petugas menemukan telepon seluler (ponsel), kipas angin, senjata tajam, serta pengeras suara dari.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait