MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda berinisial HP di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Pemuda yang bekerja sebagai juru masak tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membawa satu butir pil ekstasi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Sejahtera, Kelurahan Helvetia. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigaka.
"Pemuda tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu butir pil ekstasi kombinasi biru cokelat yang disimpan dalam tas sandang miliknya," kata Irwansyah, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sedangkan pemasok ekstasi ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait