MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Panca (26) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ditangkap personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Panca ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar di dalam batok lampu vespa miliknya.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait keberadaan seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan.
"Pemuda tersebut kemudian kami amankan di sebuah warung tuak yang ada di lokasi," kata Rusdi Yahya, Senin (23/8/2021).
Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan dan kendaraan tersangka. Dari batok lampu vespa milik tersangka, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar.
"Kami menemukan 25 paket sabu dengan total berat 3,85 gram dari batok lampu vespa milik tersangka," ucapnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya. Rencananya, sabu yang diperoleh dari seorang bandar tersebut akan diedarkan kembali olehnya.
"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolres Pematangsiantar. Sementara itu, terkait asal-usul barang tersebut masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait