Polsek Binjai Kota tangkap pria yang kedapatan simpan narkotika jenis sabu, Kamis (22/7/2021). (ANTARA FOTO/HO-Polres Binjai)

BINJAI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MZ (30) warga Jalan Antara Nomor 14, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dia ditangkap anggota Polsek Binjai Kota karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, MZ diamankan dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai pada Kamis (22/7/2021).

"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti narkoba diduga sabu," ujarnya, Jumat (23/7/2021).

Dia mengatakan, awalnya Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki berinisial WD yang diduga tersangkut dalam kasus 363 sesuai Laporan Polisi Nomor LP/15/III/2021.

Saat itu WD sedang berada di Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat. Namun sesampainya di TKP, WD sudah melarikan diri. Tim melakukan pencarian sehingga ditemukan satu orang laki-laki yang dicurigai sehingga diamankan.

"Pelaku saat ini masih menjalani interograsi. Barang bukti narkotika tersebut diakui miliknya," kata Siswanto.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network