Ilustrasi pencabulan siswi SMP di Madina. (Foto: iNews.id)

MADINA, iNews.id - Polisi menangkap sopir angkutan kota (angkot) cabul berinisial ML alias Mulki (33) saat mangkal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dia memperkosa siswi SMP berulang kali hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan, aksi bejat sopir angkot dilakukan sejak Juli 2021. Lokasinya mulai dari rumah pelaku hingga di bangunan sekolah.

Selama periode Juli, korban mengaku disetubuhi sebanyak 7 kali di rumah pelaku. Kemudian pada Agustus 4 kali dicabuli dan 2 kali pada September di bekas bangunan kafe dekat rumah pelaku. Terakhir pada Oktober 2021 di bangunan sekolah.

“Akibat kejadian tersebut, sekarang ini korban hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan," kata Azuar, Sabtu (6/11/2021). 

Atas perbuatan cabul tersebut, korban bersama orang tuanya telah membuat laporan polisi di Polres Madina dengan nomor LP/B/248/X/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 22 Oktober 2021. 

"Pelaku kami tangkap dari atas angkot saat menunggu penumpang di Kelurahan Dalan Kidang, Kecamatan Panyabungan," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Madina. Dia dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network