MEDAN, iNews.id - Seorang suami di Deliserdang, Sumatera Utara mencekik istrinya hingga tewas. Dia murka setelah korban selingkuh dengan pria idaman lain hingga berhubungan badan dan meminta cerai.
"Motif pelaku mencekik istrinya itu karena sakit hati," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/2/2023)
Menurutnya, pembunuhan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku inisial RA dengan korban berinisial AK.
Pelaku kemudian mendatangi korban di tempatnya bekerja di Jalan Rahayu Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
Di tempat itu dia mencekik korban hingga tewas. Usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku mendatangi warga sekitar dan mengaku telah melakukan pembunuhan.
"Pelaku mendatangi warga sekeliling mengakui sudah melakukan pembunuhan istrinya," katanya.
Warga kemudian membawa pelaku ke Polrestabes Medan. Pelaku kemudian ditahan dan diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait