Warga Lapas Binjai Sutan Mencatut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai nekat mencatut nama Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan untuk memeras anggota dewan. Pelaku Sutan Saputra S (31) mendapatkan uang Rp13 juta dari aksinya.

Dua korban anggota dewan yakni inisial HB dan SY berjumlah total Rp3 juta. Korban lainnya seorang kepala dinas di Paladanglawas BD sebesar Rp10 juta.

Kasus ini terungkap dari laporan warga ke Kapolda Sumut. Warga tersebut menyebutkan soal nama dan nomor pelaku.

Polda Sumut langsung mendeteksi keberadaan pelaku yang terlacak di wilayah Binjai. Setelah dicek, Sutan Saputra Siregar adalah warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai.  

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

"Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang," ucap pelaku Sutan dikutip dari iNewsMedan, Rabu (30/11/2022).

Sutan mengaku uang itu dia simpan di ewallet atas nama  BS (pemilik ewallet yang dikuasai oleh pelaku). Untuk mengambil uang itu, Sutan akan dikenakan potongan 5 persen dari jumlah yang dikirim korbannya.

"Kupakai uang itu buat makan, biaya hidup di lapas main judi online," katanya.

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan yang mengetahui hal tersebut mengaku lega. Nama baik Polri yang diembannya pun tak tercoreng.

"Kita melihat Kapolda Sumut dan Direktorat Krimsus Polda Sumut telah hadir  cepat memberikan pertolongan, pelayanan, dan pelindungan kepada masyrakat yang membutuhkan," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network