LANGKAT, iNews.id - Malang dialami Deni Irawan, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia dibacok dua kali oleh temannya Diki, warga Hinai Kiri, yang emosi saat ditagih sisa utang sebesar Rp50.000.
Korban yang terluka akibat perbuatan pelaku tak terima dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dia melaporkan pelaku ke Polsek Secanggung.
Kasubbag Humas Polres langkat AKP Rohmat mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi di Dusun III Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, tepatnya di bengkel motor tempat kerja pelaku.
Awalnya korban datang ke TKP untuk meminta kekurangan tagihan utang kepada pelaku. Uang itu merupakan jaminan dari ponsel merk Xiaomi 4A sebesar Rp450.000, yang masih ada kekurangan senilai Rp50.000.
"Sisa uang itu akan dibayar pelaku pada hari dan tanggal yang telah disepakati dengan korban. Namun saat ditagih, pelaku menjawab tidak ada dan langsung marah-marah," ujar Rohmat di Stabat, Jumat (10/4/2020).
Dia kemudian mengambil egrek atau benda tajam mirip sabit yang biasa dipergunakan untuk memanen kelapa sawit. Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali dan mengenai pinggang sebelah kiri hingga menyebabkan luka robek.
Selanjutnya, Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH yang menerima laporan memerintah Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan untuk menangkap pelaku pembacokan.
Polisi mengamankan pelaku saat berada di Lingkungan I, Dusun Hinai Kiri, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang. Pelaku langsung dibawa untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait