Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir beri keterangan kasus tahanan tewas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang tahanan Polres Toba meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung. Korban bernama Mangasi Sibarani (50) sempat dirawat di RSUD Porsea sebelum akhirnya dinyatakan meninggal, Rabu (20/8/2025) pukul 03.15 WIB.

Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Berdasarkan diagnosa dokter Maneta Simare-mare di RSUD Porsea, Mangasi Sibarani meninggal dunia karena serangan jantung,” ujar Bungaran, Kamis (21/8/2025).

Mangasi yang merupakan tahanan Polres Toba mengeluh sakit di bagian dada pada Rabu dini hari pukul 02.20 WIB. Petugas piket Brigpol Wesley H Manik langsung melaporkan kondisi tersebut kepada dr Jimmy Hasibuan, dokter di Klinik Polres Toba.

Setelah mendapat laporan, Brigpol Wesley bersama Briptu Fredric Manalu dan Bripda Miraja Putra segera membawa Mangasi ke RSUD Porsea. Saat tiba di rumah sakit, tahanan Polres Toba itu sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“RSUD Porsea sudah melakukan tindakan medis, namun sekitar pukul 03.15 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Bungaran.

Mangasi Sibarani diketahui merupakan warga Desa Lumban Gaol Sewa, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Dia ditahan di RTP Polres Toba sejak 13 Agustus 2025 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT yang menjeratnya terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 di Desa Lumban Sewa, Kecamatan Borbor. Atas perbuatannya, Mangasi dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network