Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Medan, Suwito. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan penyebab kaburnya 34 pasien narkoba dari panti rehabilitasi bukan karena makanan yang tidak layak. Namun, pasien narkoba kabur karena mereka dilarang merokok.

“Kami tidak menolerir merokok di sini. Justru aturan merokok yang ditentang para pasien sejak awal,” ujar Ketua Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia, Suwito di Medan, Rabu (17/1/2018).

Dia mengatakan, kaburnya 34 pasien narkoba pada Senin, 15 Januari 2018 sudah direncanakan sejak jauh hari. Hal tersebut terlihat dari perusakan yang dilakukan pasien mulai dari kamar pasien di lantai dua, lantai satu, dan juga pintu utama gedung.

Dari 34 pasien narkoba yang sempat kabur, 10 di antaranya sudah kembali ke panti rehabilitasi setelah diserahkan pihak keluarga. Sedangkan sisanya, sampai saat ini masih dalam tahapan komunikasi antara pihak keluarga dan panti rehabilitasi untuk dikembalikan ke panti rehabilitasi.

“Ada dua orang yang merencanakan semua itu. Jadi bukan soal makanan yang tidak layak, tapi mereka meminta untuk merokok di panti rehabilitasi ini,” kata dia.

Suwito memahami kedua pasien tersebut memprovokasi teman-temannya untuk melakukan perusakan karena belum terbiasa dengan lingkungan di panti rehabilitasi. LRPPN akan kembali menerima para pasien jika mereka memang ingin kembali.

“Saya juga memahami dua orang itu baru sebulan di sini, wajar saja kalau baru sebulan atau dua bulan. Biasanya gejolak berontak tetap ada masih tinggi,” kata Suwito.

Kericuhan terjadi di LRPPN Bhayangkara Indonesia di Jalan Budi Luhur, Gang PTP, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Informasi yang dihimpun, kericuhan pasien pecandu narkoba itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa 16 Januari 2018.

Puluhan penghuni panti rehab itu merusak sejumlah fasilitas karena diduga kecewa soal jatah dan menu makanan. Mereka menilai pihak panti tidak memberikan jatah makanan yang sesuai standar.

Kericuhan menimbulkan sejumlah kerusakan fasilitas LRPPN Bhayangkara Indonesia. Beberapa di antaranya, yakni kerusakan pada pintu pagar, rantang makanan pasien berserakan, kursi patah, kaca pecah serta kipas angin yang hancur.

Seusai mengamuk dan merusak fasilitas panti rehabilitasi, puluhan pasien rawat itu lalu kabur dengan cara merusak kunci dan menjebol pintu depan.


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network