MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghibahkan dana senilai Rp2 Miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Dana tersebut untuk mendorong upaya pemberantasan narkoba di Sumut yang kini menjadi provinsi rangking 1 jumlah penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Indonesian.
Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Toga Panjaitan di sela-sela peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (27/6/2022).
"Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba," kata Edy.
Selain mendorong kinerja BNN dengan pemberian dana hibah, Edy juga mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam menuntaskan persoalan narkoba di Sumatera Utara. Tidak hanya mengandalkan penindakan dari aparat kepolisian, namun menurutnya upaya pencegahan juga menjadi kunci yang perannya dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita sama-sama memberantas persoalan ini. Ini musuh bersama," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait