Tampang Napi Kabur dari Lapas Panyabungan Madina, Baru 8 Bulan Dipenjara dari Vonis 9 Tahun (Foto: Istimewa)

MADINA, iNews.id - Narapidana narkoba berinisial RH kabur dari lapas Kelas 2 B Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). RH padahal baru menjalani hukuman 8 bulan dari vonis 9 tahun.

Kalapas Kelas 2B Panyabungan Mustafa Kamal menduga, RH sudah mengemati pergerakan petugas di lapas. Kaburnya RH baru diketahui saat petugas hendak memberi makan pagi. RH memang ditempatkan di sel sendiri karena sempat ada kejadian.

"Dia sendiri. Saat itu terjadi sesuatu yang saya tidak tahu. Karena takut muncul hal yang tak didinginkan, dia (RH) dipisah," katanya ucap Mustafa, Kamis (3/8/2023).

Mustafa menjelaskan, RH kabur dengan menjebol plafon dan merayap hingga melompati tembok. Disingung soal pengawasan, Mustafa mengaku kekurangan petugas hingga CCTV di lokasi mati.

"Kebetulan di pos yang dia manafaatkan itu tidak ada petugas sebab kami ini kekurangan petugas. Yang ada 4 pos yang kami isi pos 1 dan 3 untuk keliling. Jadi dia (RH) memang sudah menyelidiki atau sudah mengetahui mana pos yang kosong," katanya.

"Sebenarnya CCTV itu ketika hujan itu mati padahal itu masih bagus," ujarnya lagi.

Hingga kini pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali RH


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network