MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda spesialis pembobol rumah di Kota Medan. Pelaku bernama Manda (35) ditangkap petugas setelah tepergok membobol rumah warga di Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait pencurian di Kelurahan Sei Putih II. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Setiba di lokasi, kami mendapati pelaku sudah diamankan kepala lingkungan setempat dan warga," kata Irwansyah, Sabtu (31/7/2021).
Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi di rumah tersebut dan hendak mencuri satu unit televisi merek Sony. Namun saat hendak melarikan diri, pelaku tepergok warga dan diamankan.
"Tersangka diketahui masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Tersangka ditangkap warga saat hendak melarikan TV tersebut," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait