NA saat pemaparan di Mapolres Batubara. (Foto: iNews)

BATUBARA, iNews.id –Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (34) di Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, yang menjadi bandar sabu, diamankan oleh petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Narkoba Polres Batubara.

NA mengaku nekat menjadi bandar narkoba karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kiriman uang dari sang suami yang bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tidak cukup memenuhi kebutuhannya dan anak-anaknya.

Dari tangan tersangka NA, petugas kepolisian berhasil mengamankan enam bungkus paket kecil dan tiga paket sedang sabu-sabu. NA kini harus mendekam di sel tahanan Sat Reskrim Narkoba Polres Batubara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network