MEDAN, iNews.id – Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MZ (38) asal Aceh diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Balai Medan Timur karena kedapatan menjadi kurir narkoba jenis ekstasi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 1.200 pil ekstasi yang dibungkus dalam kotak makanan ringan yang akan dibawa ke Palembang.Penangkapan wanita tersebut bermula saat petugas menerima laporan ada kurir narkoba yang yang di wilayah Tanjung Balai. Pelaku sendiri diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang kerap beroperasi di seluruh Kota MedanVIDEO EDITOR: Stepanus Purba
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait