MEDAN, iNews.id - Pasangan suami-istri nekat mencuri motor di parkiran tempat kos, Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi mereka terekam CCTV yang jadi modal polisi menangkap keduanya.
Identitas pasutri ini yakni AS (46) dan EL (38) warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Mereka diamankan tim Tekkab Polsek Medan Kota.
"Kedua tersangka diamankan petugas yang mengidentifikasi mereka dari rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, korban pencurian yakni Muhammad Rafeq (42) warga Dusun IX Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Saat kejadian, korban baru selesai salat subuh dan terkejut saat ke parkiran lantaran tak melihat motor miliknya, Senin (30/3/2020). Dia selanjutnya melapor ke Polsek Medan Kota. Polisi yang menyelidiki akhirnya mengungkap kasus tersebut.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dua unit helm warna hitam, jaket dan sepasang sendal yang digunakan mereka saat mencuri.
Pasutri tersebut kini meringkuk dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait