ASAHAN, iNews.id - Sebanyak 20 kilogram (kg) sabu siap edar diamankan dari sampan di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Sabu dari Malaysia tersebut rencananya akan diambil oleh empat orang yang kini ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (10/3/2023).
"Betul, hari Jumat ada empat orang pelaku dan 20 kilogram sabu," ucap Hadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Hadi menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan SS yang berperan sebagai pengendali Lapangan) dan Acung serorang kurir. Penyidik narkoba mendapat Informasi bahwa sabu tersebut sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH.
Selanjutnya hari Jumat (10/3/2023) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap dua orang AH dan HS serta mengamankan 20 bungkus teh kemasan China yang berisi sabu.
Dari hasil keterangan tersangka SS, sabu diperoleh dari BRO yang tinggal di Malaysia. BRO ini menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok. BRO bahkan menjanjikan upah Rp20 juta yang dibagi dengan tersangka lainnya.
"Barang bukti dan tersangka dalam proses di Polda Sumut," ucap Hadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait