TANJUNGBALAI, iNews.id – Sebuah kapal nelayan berisikan 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia berhasil diselamatkan petugas Kapal Patroli Lanal Tanjungbalai Asahan di Perairan Tanjung Siapi-Api Asahan Minggu (26/4/2020) dini hari. Kapal itu berisikan 16 laki-laki, tiga perempuan dan seorang balita.
Petugas langsung membawa mereka ke Pos Pemantau Lanal Tanjungbalai Asahan. Para TKI ini kemudian disemprot cairan disinfektan serta diperiksa suhu tubuh. Tak hanya itu, seluruh barang bawaan mereka tak luput dari pemeriksaan petugas. Setelah selesai, mereka dibawa ke Posko Karantina Sementara Covid-19 Kota Tanjungbalai.
Sutini, salah satu TKI mengaku mereka sudah tujuh hari terombang-ambing di lautan. Tak hanya itu, mereka juga dikenakan biaya mahal bahkan barang bawaan mereka hilang di perjalanan.
“Ceritanya sangat menyedihkan. Kami makan sehari sekali yang didapat dari kapal-kapal yang lewat. Bahkan untuk minum saja kami minum air laut. Selama tujuh hari kami terombang-ambing,” Kata Sutini, Minggu (26/4/2020).
Setelah menjalani prosedur kesehatan dan pemeriksaan mereka rencananya akan dijemput pemerintah daerah masing-masing. Para TKI ilegal ini berasal dari wilayah Sumut dan Aceh. Mereka juga diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait