Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dinonaktifkan terkait dugaan suap bandar narkoba. (Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak menonaktifkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Dia ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap bandar narkoba.

"Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu  menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," kata Panca di Medan, Jumat (21/1/2022) malam.

Selama penonaktifan tersebut, tugas Kapolrestabes Medan akan ditempati Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi. "Kombes Armia akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan," ujarnya.

Panca menyebut hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut yang akan menentukan apakah Riko akan tetap menjabat Kapolrestabes Medan atau dicopot. Panca menegaskan tidak ragu memberikan tindakan tegas jika Riko terbukti menerima suap. 

"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagaimana yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network