Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menangkap oknum TNI yang membunuh istrinya menggunakan sangkur. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menetapkan oknum TNI yang membunuh istrinya menggunakan sangkur sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan.

Tersangka, yaitu Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah, personel Provos Kodam I Bukit Barisan. Motif awal dari peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan masalah ekonomi.

"Oknum TNI inisial Serma TDA yang berdinas di Detasemen Kodam I Bukit Barisan yang menikam istrinya hingga meninggal dunia," ujar ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Jumat (25/7/2025).

Dia menyampaikan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari TNI dan Polisi Militer (PM) saat hendak melarikan diri melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Menurutnya, Polisi Militer masih terus mendalami motif di balik tindakan tersebut, meskipun pelaku mengaku permasalahan ekonomi menjadi pemicu utama.

"Sekarang kan masih pendalaman pemeriksaan, tapi motif awal yang kita terima adalah permasalahan ekonomi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network